PEMETAAN KARAKTERISTIK KECELAKAAN KMP. GELIS RAUH DI PERAIRAN SELAT LOMBOK BERDASARKAN INVESTIGASI KNKT
December 24, 2020
1 Comment
BAB
I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Banyaknya kasus kecelakaan kapal merupakan salah satu indikasi perlunya perbaikan dalam sistem transportasi laut, dalam hal ini pelayaran. Berdasarkan laporan hasil investigasi KNKT pada kurun waktu tahun 2007 sampai dengan tahun 2015 pada wilayah perairan di Indonesia, dengan jenis kecelakaan kapal seperti tenggelam, terguling, kandas dan tabrakan, didapatkan kesimpulan terkait dengan faktor penyebab serta faktor yang berkontribusi. Faktorfaktor yang diduga berkontribusi dalam kecelakaan kapal diantaranya kelalaian manusia (human error), teknis dan cuaca. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan deskripsi peta karakteristik kecelakaan kapal berdasarkan investigasi KNKT dan mengetahui strategi meminimalkan resiko terjadinya kecelakaan kapal. Industri pelayaran dikenal memiliki potensi atau resiko tinggi terkait dengan keselamatan. Keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan dan lingkungan maritim, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Di samping Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, terdapat beberapa regulasi terkait dengan keselamatan pelayaran, diantaranya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2012 tentang Manajemen Keselamatan Kapal dan peraturan keselamatan internasional lain yaitu International Safety Management (ISM) Code, The International Regulations for Preventing Collisions at Sea 1972 (Collision Regulations/COLREGS). Dalam COLREGS diantaranya mengatur tentang kewajiban setiap awak kapal untuk berupaya sedemikian rupa untuk dapat
menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran termasuk melakukan pengamatansecara menyeluruh, analisis terhadap potensi terjadinya tubrukan dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah terjadinya tubrukan kapal. Untuk itu, dalam COLREGS diatur tentang bahaya tubrukan yang selanjutnya memberikan persyaratan penggunaan sarana demi keselamatan di atas kapal, juga tindakan untuk menghindari tubrukan. Dalam COLREGS juga diatur tindakan penanganan yang harus dilakukan saat kapal mengalami kecelakaan. Kecelakaan kapal terdiri dari beberapa jenis diantaranya tabrakan, kegagalan peralatan, ledakan, kebakaran, kebocoran, kandas, terbalik dan tenggelam. Berdasarkan hipotesis, faktor penentu dari kerugian yang dialami dalam kecelakaan kapal terdiri dari tipe atau jenis kecelakaan, penyebeb kecelakaan, kondisi operasi dan karakteristik kapal.
menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran termasuk melakukan pengamatansecara menyeluruh, analisis terhadap potensi terjadinya tubrukan dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah terjadinya tubrukan kapal. Untuk itu, dalam COLREGS diatur tentang bahaya tubrukan yang selanjutnya memberikan persyaratan penggunaan sarana demi keselamatan di atas kapal, juga tindakan untuk menghindari tubrukan. Dalam COLREGS juga diatur tindakan penanganan yang harus dilakukan saat kapal mengalami kecelakaan. Kecelakaan kapal terdiri dari beberapa jenis diantaranya tabrakan, kegagalan peralatan, ledakan, kebakaran, kebocoran, kandas, terbalik dan tenggelam. Berdasarkan hipotesis, faktor penentu dari kerugian yang dialami dalam kecelakaan kapal terdiri dari tipe atau jenis kecelakaan, penyebeb kecelakaan, kondisi operasi dan karakteristik kapal.
Dokumen PDF Unduh
Sumber Pribadi
file ku download
ReplyDelete